Anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore sekitar pukul 15.25 WIB. Menurut pantauan KompasTV, anggota Brimob datang menggunakan kendaraan taktis, berseragam lengkap, dan membawa senjata laras panjang. Kendati demikian, belum diketahui alasan anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Selain anggota Brimob, diduga tim Provost juga mendatangi rumah pribadir mantan Kadiv Propam Polri itu. Situasi saat ini, terlihat garis polisi dipasang melintang di jalan depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, kemungkinan besar Putri Candrawathi saat ini berada di dalam rumah.
Tim psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melakukan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) siang ini. Adapun pemeriksaan ini dilakukan di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. Dengan begitu, waktu total pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada hari ini berjalan kurang lebih 3 jam sedari pukul 10.20 WIB.
Kendati demikian, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim psikolog LPSK. Informasi terkait sudah selesainya pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. "Sudah selesai hari ini (pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, red)," kata Edwin kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Edwin menyatakan, untuk selanjutnya pihak LPSK masih akan menunggu hasil dari tim psikolog untuk langkah lanjutan. Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari. "Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," tukas Edwin.
Diketahui, Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK. Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur. Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung. Bahkan LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksan tersebut dan diputuskan pada Selasa (9/8/2022) ini. Pihaknya telah membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Putri Candrawathi.
Menyusul Bharada E, Bharada RE dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Keduanya saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Dirtiidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222), dilansir .
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," imbuhnya. Terungkapnya keterlibatan Bharada RE dan Brigadir RR dalam kasus penembakan Brigadir J, bermula dari pengakuan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sempat menyebut nama Brigadir RR ketika diperiksa.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," ujarnya, Senin (8/8/2022), dilansir . Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan Bharada E juga menyebut beberapa nama, bahka pelaku utama, selain Brigadir RR. Kendati demikian, ia tak membeberkan secara jelas siapa saja yang disebut Bharada E, lantaran merupakan ranah penyidik tim khusus.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," tandasnya. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan pelaku penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo lebih dari satu orang. "Pelaku lebih dari satu," katanya kepada , Senin.
Bahkan, ujar Burhanuddin, atasan Bharada E yang diduga Irjen Ferdy Sambo, juga ada di lokasi kejadian ketika penembakan terjadi. Informasi ini didapat ketika Bharada E diperiksa oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ada di lokasi memang," ujar Burhanuddin, dilansir .
Namun begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E. "Atasannya kan kita sudah bisa reka reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, ketika pemeriksaan awal, Bharada E tak menyinggung adanya orang lain ketika insiden penembakan terhadap Brigadir J terjadi. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, membeberkan pengakuan Bharada E saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022). Kala itu, Taufan mengatakan Bharada E membenarkan terjadi baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Kemudian setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J." "Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'." "Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Taufan dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip , Minggu (31/7/2022).
"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang, dan membalas tembakan itu," imbuhnya. Sementara itu, kuasa hukum Bhadara E, Muhammad Burhanuddin, memastikan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu. "Tidak terjadi tembak menembak," ujar Burhanuddin, dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, dilansir , Senin (8/8/2022).
Ketika awal kasus penembakan Brigadir J diungkap ke publik, dikatakan Bharada E melepaskan lima tembakan yang semuanya berhasil mengenai korban. Sementara, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan, tetapi tak ada satupun yang mengenai Bharada E. Faktanya, menurut pengakuan Bharada E baru baru ini, proyektil yang ada di rumah dinas Irjen Dinas Sambo hanya rekayasa.
Menurut Burhanuddin, rekayasa itu dibuat untuk membuat alibi seakan terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. "Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin, dilansir .
Anggota Brimob Datangi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Dipasang
Anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore sekitar pukul 15.25 WIB. Menurut pantauan KompasTV, anggota Brimob datang menggunakan kendaraan taktis, berseragam lengkap, dan membawa senjata laras panjang. Kendati demikian, belum diketahui alasan anggota Brimob mendatangi kediaman pribadi Ferdy Sambo.
Selain anggota Brimob, diduga tim Provost juga mendatangi rumah pribadir mantan Kadiv Propam Polri itu. Situasi saat ini, terlihat garis polisi dipasang melintang di jalan depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, kemungkinan besar Putri Candrawathi saat ini berada di dalam rumah.
Tim psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melakukan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) siang ini. Adapun pemeriksaan ini dilakukan di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. Dengan begitu, waktu total pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada hari ini berjalan kurang lebih 3 jam sedari pukul 10.20 WIB.
Kendati demikian, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim psikolog LPSK. Informasi terkait sudah selesainya pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. "Sudah selesai hari ini (pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, red)," kata Edwin kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Edwin menyatakan, untuk selanjutnya pihak LPSK masih akan menunggu hasil dari tim psikolog untuk langkah lanjutan. Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari. "Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," tukas Edwin.
Diketahui, Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK. Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur. Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung. Bahkan LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksan tersebut dan diputuskan pada Selasa (9/8/2022) ini. Pihaknya telah membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Putri Candrawathi.
Menyusul Bharada E, Bharada RE dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Keduanya saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Dirtiidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222), dilansir .
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," imbuhnya. Terungkapnya keterlibatan Bharada RE dan Brigadir RR dalam kasus penembakan Brigadir J, bermula dari pengakuan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sempat menyebut nama Brigadir RR ketika diperiksa.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," ujarnya, Senin (8/8/2022), dilansir . Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan Bharada E juga menyebut beberapa nama, bahka pelaku utama, selain Brigadir RR. Kendati demikian, ia tak membeberkan secara jelas siapa saja yang disebut Bharada E, lantaran merupakan ranah penyidik tim khusus.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," tandasnya. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan pelaku penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo lebih dari satu orang. "Pelaku lebih dari satu," katanya kepada , Senin.
Bahkan, ujar Burhanuddin, atasan Bharada E yang diduga Irjen Ferdy Sambo, juga ada di lokasi kejadian ketika penembakan terjadi. Informasi ini didapat ketika Bharada E diperiksa oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ada di lokasi memang," ujar Burhanuddin, dilansir .
Namun begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E. "Atasannya kan kita sudah bisa reka reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, ketika pemeriksaan awal, Bharada E tak menyinggung adanya orang lain ketika insiden penembakan terhadap Brigadir J terjadi. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, membeberkan pengakuan Bharada E saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022). Kala itu, Taufan mengatakan Bharada E membenarkan terjadi baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Kemudian setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J." "Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'." "Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Taufan dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip , Minggu (31/7/2022).
"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang, dan membalas tembakan itu," imbuhnya. Sementara itu, kuasa hukum Bhadara E, Muhammad Burhanuddin, memastikan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu. "Tidak terjadi tembak menembak," ujar Burhanuddin, dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, dilansir , Senin (8/8/2022).
Ketika awal kasus penembakan Brigadir J diungkap ke publik, dikatakan Bharada E melepaskan lima tembakan yang semuanya berhasil mengenai korban. Sementara, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan, tetapi tak ada satupun yang mengenai Bharada E. Faktanya, menurut pengakuan Bharada E baru baru ini, proyektil yang ada di rumah dinas Irjen Dinas Sambo hanya rekayasa.
Menurut Burhanuddin, rekayasa itu dibuat untuk membuat alibi seakan terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. "Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin, dilansir .