Gu (32) seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Gu ditangkap terkait perampokan uang puluhan juta. Gunawan ditangkap bersama Syukur (46), seorang petani. Sementara satu terduga lagi bernama Dika masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah mengatakan para pelaku mencuri dari Nikmatul Ulya (30) dan Bobi Saputra (26), yang merupakan karyawan PT PNM, perusahaan simpan pinjam tingkat desa. Pencurian itu terjadi di di jembatan dua Desa Pulau Lebar pada 2 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB petang. "Korban ditodong oleh para pelaku menggunakan senjata api rakitan," kata Herwan, Kamis (14/7/2022).
Ia melanjutkan, para tersangka mengambil paksa uang dalam tas kedua korban dengan total sebanyak Rp 90 juta lebih. Uang tunai tersebut rencananya akan digunakan sebagai pencairan bagi nasabah simpan pinjam PT PNM. "Para pelaku ini hanya mengambil uang saja, mereka tidak mengambil sepeda motor korban, dua korban ini bawa motor masing masing," katanya.
Dua korban tidak dianiaya oleh para pelaku, namun mendapat ancaman kekerasan pakai pistol dengan ditempelkan ke kepala mereka. Setelah melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki. Kapolsek Herwan menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya dari penangkapan dua orang tersangka kasus berbeda yakni penggelapan mobil.
"Dari situ kita dapat tanda tanda, kita dapatkan pelaku atas nama Syukur, kemudian kita konfrontir dengan dua korban, ternyata mereka masih mengenali pelaku walaupun saat kejadian pelaku memakai penutup mulut," katanya. Polisi kemudian melakukan interogasi secara intensif kepada tersangka Syukur hingga akhirnya ia mengakui memang benar merampok korban. Tersangka Syukur menyebutkan nama nama lain yang terlibat dalam perampokan tersebut, yakni atas nama Gunawan dan Dika.
"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Gunawan, dia profesinya guru honorer SD, kita interogasi, dia mengakui ada keterlibatannya di situ, untuk tersangka Dika masih kita kejar," katanya. Herwan menambahkan, para tersangka sudah berbagi hasil, dengan rincian Syukur mengaku mendapat Rp 15 juta, dan Gunawan Rp 5 juta. "Tapi ini masih pengembangan, belum tuntas sampai di sini. Otak pelaku dari pemeriksaan sementara yaitu Syukur," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Gunawan yang diketahui sebagai guru honorer SD mengaku tidak melakukan perampokan. Ia hanya diminta menjemput temannya, dan tidak mengetahui soal perampokan terhadap karyawan PT PNM tersebut. "Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu)," katanya.
Ia mengakui memang benar berprofesi sebagai guru honorer SD dengan gaji Rp 850 ribu per bulan. Ia sudah 8 tahun menjadi tenaga pendidik di sekolah tempatnya mengajar itu, dan tak ada pekerjaan lain. "Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta," katanya.
Guru Honorer SD di Sumatera Selatan Ditangkap Polisi Terkait Perampokan Karyawan Simpan Pinjam
Gu (32) seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Gu ditangkap terkait perampokan uang puluhan juta. Gunawan ditangkap bersama Syukur (46), seorang petani. Sementara satu terduga lagi bernama Dika masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah mengatakan para pelaku mencuri dari Nikmatul Ulya (30) dan Bobi Saputra (26), yang merupakan karyawan PT PNM, perusahaan simpan pinjam tingkat desa. Pencurian itu terjadi di di jembatan dua Desa Pulau Lebar pada 2 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB petang. "Korban ditodong oleh para pelaku menggunakan senjata api rakitan," kata Herwan, Kamis (14/7/2022).
Ia melanjutkan, para tersangka mengambil paksa uang dalam tas kedua korban dengan total sebanyak Rp 90 juta lebih. Uang tunai tersebut rencananya akan digunakan sebagai pencairan bagi nasabah simpan pinjam PT PNM. "Para pelaku ini hanya mengambil uang saja, mereka tidak mengambil sepeda motor korban, dua korban ini bawa motor masing masing," katanya.
Dua korban tidak dianiaya oleh para pelaku, namun mendapat ancaman kekerasan pakai pistol dengan ditempelkan ke kepala mereka. Setelah melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki. Kapolsek Herwan menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya dari penangkapan dua orang tersangka kasus berbeda yakni penggelapan mobil.
"Dari situ kita dapat tanda tanda, kita dapatkan pelaku atas nama Syukur, kemudian kita konfrontir dengan dua korban, ternyata mereka masih mengenali pelaku walaupun saat kejadian pelaku memakai penutup mulut," katanya. Polisi kemudian melakukan interogasi secara intensif kepada tersangka Syukur hingga akhirnya ia mengakui memang benar merampok korban. Tersangka Syukur menyebutkan nama nama lain yang terlibat dalam perampokan tersebut, yakni atas nama Gunawan dan Dika.
"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Gunawan, dia profesinya guru honorer SD, kita interogasi, dia mengakui ada keterlibatannya di situ, untuk tersangka Dika masih kita kejar," katanya. Herwan menambahkan, para tersangka sudah berbagi hasil, dengan rincian Syukur mengaku mendapat Rp 15 juta, dan Gunawan Rp 5 juta. "Tapi ini masih pengembangan, belum tuntas sampai di sini. Otak pelaku dari pemeriksaan sementara yaitu Syukur," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Gunawan yang diketahui sebagai guru honorer SD mengaku tidak melakukan perampokan. Ia hanya diminta menjemput temannya, dan tidak mengetahui soal perampokan terhadap karyawan PT PNM tersebut. "Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu)," katanya.
Ia mengakui memang benar berprofesi sebagai guru honorer SD dengan gaji Rp 850 ribu per bulan. Ia sudah 8 tahun menjadi tenaga pendidik di sekolah tempatnya mengajar itu, dan tak ada pekerjaan lain. "Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta," katanya.